GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Garut melakukan upaya preventif dengan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan bus pariwisata yang akan berkunjung atau berwisata ke Kabupaten Garut, Sabtu (18/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah kongkrit agar tidak terjadi insiden seperti di Subang beberapa waktu lalu.
Selain itu, pemeriksaan bus pariwisata itu untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan, khususnya yang digunakan untuk kegiatan wisata atau study tour.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, pihaknya bersama Dishub melaksanakan kegiatan ramcek pengecekan visual terhadap kendaraan khususnya bus pariwisata yang akan wisata ke Garut.
"Kita periksa lebih dari 10 bus yang berwisata. Baik study tour, yang liburan , dan hasilnya tiga STNK diamankan, dan dilakukan tilang. Pertama karena memang KIR habis, kedua klakson tidak sesuai teknis, kemudian perbedaan nomor rangka dengan STNK yang sah,"ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya dari Satlantas Polres Garut dengan Pemda berupaya semaksimal mungkin mencegah supaya tidak lagi terjadi kejadian seperti yang terjadi di Subang.
"Secara visual Alhamdulillah kondisinya baik dari rem maupun yang lain bagus. Tapi tadi ada yang lampu besarnya mati dan diperbaiki,"ujarnya.
Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi mengimbau kepada pengusaha bus pariwisata yang akan berkunjung ke Garut untuk mentaati peraturan yang berlaku salah satunya kelayakan bus, surat kendaraan, serta spesifikasi terkait dengan klakson.
"Kami imbau kepada pengusaha bus pariwisata yang akan berkunjung ke Garut, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 2 terkait dengan klakson yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Maka kami tidak akan segan-segan menindaknya,"tegasnya.
Sementara Kadishub Garut Satria Budi menyatakan pentingnya pemeriksaan rutin pada komponen penting seperti rem, lampu, dan ban pada bus pariwisata. Ia juga mengingatkan terkait dengan KIR dan masa berlaku surat-surat kendaraan.
"Masa uji habis kita ingatkan dan lakukan tindakan. Rem, lampu dan ban itu yang penting. Tadi ada yang lampunya mati, langsung diselesaikan. Untuk yang lain sudah sesuai, tapi ada nomor rangka dan STNK ditindak," ujarnya.
Diketahui puluhan bus pariwisata yang diperiksa berasal dari beberapa daerah di pulau Jawa yang akan berwisata dan melakukan study tour ke Garut diperiksa. Dengan adanya kegiatan pemeriksaan dan penegakan hukum yang tegas ini, diharapkan keamanan dan keselamatan wisatawan yang menggunakan bus pariwisata dapat lebih terjamin.
Editor : ii Solihin