get app
inews
Aa Read Next : Jum'at Malam, Ratusan Jamaah Haji Asal Garut Kloter 2 Gelombang 1 Diberangkatkan

Tangkal Paham Radikal dan Intoleran, Seluruh Komponen Pembinaan dan Konsolidasi Pada Masyarakat

Senin, 21 Februari 2022 | 18:57 WIB
header img
Acara Konsolidasi dan Pembinaaan pencegahan paham Radikalisme dan Intoleransi di Kecamatan Singajaya

GARUT, iNews.id Seluruh komponen di Wilayah Kecamatan Singajaya gandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, Kementrian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, mengadakan kegiatan Konsolidasi dan Pembinaaan dalam rangka mencegah penyebaran paham Radikalisme dan Intoleransi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Senin (21/02/2022).

Dalam acara tersebut turut hadir dari Anggota Densus 88 sebagai narasumber yang memberikan materi, Kemenag Garut,  MUI Kabupaten Garut, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas islam, pimpinan ponpes, dan juga seluruh komponen lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Singajaya.

Ketua Almagari (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleran) Singajaya, Hamzah yang juga hadir dalam kegiatan tersebut memberikan tanggapan, ia menyampaikan, sebetulnya dari Almagari Kecamatan Singajaya akan ada pembentukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) di tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur-unsur yang ada di Kecamatan Singajaya, khususnya yaitu dari Forkopimcam, TNI-Polri, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Mungkin ada yang sangat harus digarisbawahi, untuk pembentukan Satgas itu harus yang memang benar-benar tidak terpapar oleh paham-paham Radikalisme dan Intoleransi," ucap Hamzah.

Ia menambahkan, sangat berharap pembentukan Satgas anti paham radikal dan intoleran ini bisa segera terwujud.

"Ya kami pada intinya sangat mengharapkan dan segera direalisasikan pembentukam Satgas anti Radikalisme dan Intoleransi di tingkat kecamatan dan tingkat desa," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Singajaya, Aab Syihabudin mengharapkan kepada para penyuluh agama yang bertugas di wilayah Kecamatan Singajaya agar turut berpartisipasi menangkal paham radikal dan intoleran yang saat ini sedang gencar di Kabupaten Garut.

"Harapan kami sebagai MUI, negara kan sudah membuat sistem supaya masyarakat tidak radikal, tidak salah paham, tidak sesat. Dengan adanya lembaga PAH artinya penyuluh agama seharusnya di Singajaya ini sudah tidak ada orang yang sesat atau menyesatkan, kenapa? karena ada lembaganya. Artinya harapan kami dimohon untuk penyuluh agama memberikan penyuluhan yang ekstra ke setiap lapisan, bukan hanya di forum kantor-kantor," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut