get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Tenaga Kerja di Garut Diwajibkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Maret 2022 | 17:28 WIB
header img
Penyerahan manfaat program jaminan kematian kepada 4ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

"Karena BPJS Ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko yang bisa membebani yang disaat kita kesulitan, ketika ada orang yang meninggal dunia ketika dalam melaksanakan pekerjaan maka yang meninggal dunia kita fardu kifayah mengurus sampai menguburkan, tapi anak istrinya itu bagaimana hidup selanjutnya," paparnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengatakan, pihaknya merasa senang dan mengapresiasi karena pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik. 

"Nah tentu kami sangat berterimakasih sekali kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tentunya ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawannya diikutsertakan, nah tentu ini bisa menjadi contoh kepada perusahaan-perusahaan yang lain ya," katanya.

Suwilwan juga berharap, santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan kehidupan untuk kedepannya.

"Di Garut sudah terdata 1350 perusahaan yang sudah terdaftar itu mulai dari perusahaan besar, perusahaan kecil, menengah kecil mikro gitu. Nah dengan jumlah pekerjaannya aktif menjadi peserta sebanyak 40 ribu peserta aktif yang kami lindungi gitu ya," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut