get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemrov Jabar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Sektor Ternak Domba Garut

Rilis Akhir Tahun 2024, Kinerja Kejari Garut Menuju Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:27 WIB
header img
Kajari Garut Helena Octavianne menyampaikan rilis akhir tahun 2024. Foto iNewsGarut.id/ Indra Sanjaya

GARUT, iNewsGarut.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut merilis laporan akhir tahun 2024 yang menyampaikan  berbagai capaian kinerja di berbagai bidang. Menurut Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, pihaknya memegang teguh komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

“Pencapaian kami sepanjang tahun ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Garut. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,”kata Helena Octavianne dihadapan sejumlah media dalam rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Ia memberikan pencapaian yang telah ditorehkan Kejari Garut dari masing masing bagian dan sub bagian.

"Bagian pembinaan telah merealisasikan anggaran mencapai 99,57% dengan penyerapan sebesar 11 Miliar rupiah dari pagu yang ditetapkan. sementara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target hingga 110%, dengan total setoran mencapai 2,1 Miliar Rupiah,"ungkap Kajari.

Dari Bidang Intelejen, Helena menyebut telah melaksanakan 35 kegiatan operasi Intelegen dalam penegakan hukum.

"Menggelar program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa menjangkau pelajar melalui kegiatan di sekolah, siaran radio, dan platform media sosial seperti kanal YouTube."tuturnya.

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, membentuk 421 Rumah keadilan Restoratif di seluruh Kabupaten Garut,"imbuhnya.

Sementara itu dari seksi Tindak Pidana Umum (Pidum telah menangani 524 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta mampu menyelesaikan 474 kasus melalui persidangan.

"Penyelesaian perkara tilang mencapai 8970 kasus dengan total BNPB dari denda tilang sebesar 622 juta rupiah,"ucapnya.

"sementara dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) kami menuntaskan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, dengan total penyitaan aset bernilai lebih dari 1 Miliar Rupiah serta eksekusi aset tanah dan bangunan milik terpidana korupsi."paparnya.

Kajari Helena menambahkan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memberikan bantuan hukum untuk 593 kasus kredit bermasalah dengan total tunggakan senilai 27,7 Miliar Rupiah.

"Kami juga berhasil melayani konsultasi hukum di Mal Pelayanan Publik kepada sembilan orang warga masyarakat Garut,"ujarnya.

Dari seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah memusnahkan barang bukti dari 299 perkara dan mengembalikan barang bukti kepada 95 pemilik secara gratis, kemudian menyetorkan hasil lelang barang rampasan senilai 812 juta Rupiah sebagai PNBP.

Kinerja Kejari Garut lanjut Helena  sepanjang 2024 mendapat apresiasi berupa penghargaan, di antaranya sebagai Kantor dengan PNBP terbanyak dari pengelolaan barang rampasan negara, Mendapat perinfkat kedua Kejaksaan Negeri terbaik dalam penggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KPP) serta Penghargaan atas Kontribusi Penegakan Kepatuhan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi kami dalam melayani masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.”punkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut