GARUT, iNewsGarut.id – Petani tembakau di Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat, mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Di Kabupaten Garut Sendiri, belum lama ini BLT DBHCHT sudah disalurkan, dan para penerima yakni petani tembakau merasa senang dengan adanya bantuan tersebut, khususnya di Kecamatan Pangatikan petani tembakau menerima bantuan tersebut utuh sebesar Rp.1,2 Juta.
Wakil Ketua Asosiasi Petani tembakau Indonesia ( APTI ) Kecamatan Pangatikan Aam Alamsyah bersama Sekretaris Asep Wahyu, mengatakan, bahwa di kecamatan Pangatikan sendiri ada sekitar ribuan petani tembakau yang aktif.
Pihaknya pun melakukan pendataan terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme atau prosedur yang ditentukan "Kalau yang Kita kelola itu ada sebanyak 232 KPM, 181 oleh APTI, dan 55 SPSI,"kata Aam, Jum'at (10/1/2025).
Lebih lanjut Aam menjelaskan, APTI Kecamatan Pangatikan dan juga para petani tembakau sudah melaksanakan musyarawah dari awal. Bahwasannya, imbuhnya, ada iuran wajib untuk petani tembakau disini.
"Jadi Kita dari awal musyawarah dengan para anggota terkait dengan iuran wajib, dan nantinya juga kembali bisa dimanfaatkan oleh para petani tembakau juga, bukan.
semata mata tuk kepentingan Lembaga APTI Sendiri tetapi untuk kemajuan petani tembakau yang ada di wilayah kecamatan Pangatikan,"ujarnya.
Sementara ketua SPSI Kecamatan Pangatikan Irawan menyampaikan hal yang sama, bahwasannya secara keseluruhan penyaluran BLT DBHCHT berjalan dengan lancar. Adapun, imbuhnya, iuran wajib itu hasil dari musyawarah antara lembaga dengan para petani tembakau.
"Alhamdulillah berjalan lancar, semua petani tembakau mendapatkan hak nya,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin