GARUT, iNews.id – Komisi X DPR RI meminta pemerintah daerah untuk menciptakan ciri khas ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing. Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan ciri khas daerah yang diciptakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pemda dong bisa klasifikasikan, itu tugas daerah. Kita anggap mereka jauh lebih tahu daripada pusat untuk menentukan ciri khas daerah," kata Ferdiansyah, usai menghadiri acara Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Kreatif di Hotel Harmoni Cipanas, Kabupaten Garut, Selasa (15/3/2022).
Komisi X DPR RI yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), kata dia, telah beberapa kali melakukan kegiatan sosialisasi maupun pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Garut. Ia berharap adanya berbagai acara pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif di Garut, bisa melahirkan berbagai ciri khas daerah yang bisa dikenal ke tingkat nasional maupun internasional.
Ia mencontohkan Garut sudah memiliki ciri khas daerah seperti dari sektor kuliner yaitu dodol dan burayot, kemudian ada lagi kerajinan kulit, domba, dan berbagai tradisi dan budayanya. "Dari berbagai ciri khas Garut itu harus disegmentasi, misalkan dodol internasional, burayot nasional, awug regional, keripik kentang lokal," ujarnya.
Ia berharap pemerintah mengarahkan berbagai produk ciri khas Garut itu dan jelas segmentasi pasarnya. "Kami (DPR RI) akan dorong pemerintah dalam hal ini Kemenparbud untuk mendukung para pelakù ekonomi kreatif untuk fokus mengembangkan usahanya berbasis kebudayaan daerah," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Riwud Mujirahayu, menjelaskan pihaknya akan melakukan transformasi digital, sebagai langkah mengikuti perkembangan zaman yang pekerjaannya sudah tidak lagi manual.
"Peningkatan transformasi digital harus dilakukan, kalau manual saja tentu mereka kalah," tutur Riwud.
Editor : ii Solihin