Pengeroyokan Viral di Garut, Lima Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah video pengeroyokan brutal yang dilakukan sekelompok pemuda pengendara motor di Jalan Raya Otista, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, viral di media sosial. Aksi kekerasan yang terekam jelas selama 2 menit 54 detik itu menunjukkan dua korban laki-laki dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku di depan sebuah apotek.
Menindaklanjuti video yang menyita perhatian publik tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Jatanras bersama Tim Sancang langsung melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, lima orang pelaku berhasil diamankan pada Sabtu pagi (28/6/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.
Kelima pelaku tersebut kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul dan memiliki latar belakang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga buruh harian lepas.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan bermula pada Jumat (27/6/2025) pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban bernama Bagas dan Panji sedang makan cuanki di kawasan Alun-alun Tarogong. Tiba-tiba, empat orang pelaku yang berboncengan dalam satu motor mengalami kecelakaan kecil di dekat mereka.
“Niat korban yang ingin menolong justru disalahartikan. Mereka malah mendapat perlakuan kasar dari para pelaku,” ujar AKP Joko kepada media.
Setelah insiden pertama, korban memutuskan meninggalkan lokasi. Namun di perjalanan menuju Simpang Lima, tepat di depan Apotek Otista, mereka kembali dihadang dan diserang secara brutal oleh kelompok pelaku tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan wajah.
Usai melaporkan kejadian ke Polres Garut, tim Satreskrim langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima tersangka berhasil ditangkap. Identitas para pelaku adalah AD (26), AG (18), E (22), FMA (22), dan R (18).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian, termasuk satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm, dan pakaian dengan ciri khas yang digunakan para pelaku saat kejadian.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan jalanan. Terima kasih kepada masyarakat yang membantu proses identifikasi dengan memberikan informasi penting,” tambah AKP Joko.
Aksi cepat Polres Garut ini menuai apresiasi dari masyarakat, terutama netizen yang sebelumnya dibuat resah oleh video viral tersebut. Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas kelompok bermotor yang meresahkan, dan segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan.
Editor : ii Solihin