get app
inews
Aa Text
Read Next : Al Mashduqi IIBS Garut Jalin Kerjasama Strategis dengan BRCC Tiongkok dan RSIH

Viral di Medsos, Berakhir di Penjara: Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot Jurusan Leles Dicokok Cepat

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:55 WIB
header img
Pelaku saat diamankan polisi. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Aksi tak senonoh yang dilakukan seorang pria terhadap penumpang wanita di dalam angkot jurusan Leles, Kabupaten Garut, menggegerkan masyarakat setelah video peristiwanya viral di media sosial. Dalam waktu singkat, jajaran Polres Garut bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 17.14 WIB, di dalam sebuah angkutan kota (angkot) yang sedang berhenti di depan Alfamart, dekat Masjid Baiturrahman, Jalan Merdeka, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Dalam video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, tampak seorang pria duduk di dalam angkot diduga melakukan pelecehan terhadap wanita yang berada di sebelahnya. Aksi tak senonoh tersebut sontak menimbulkan kemarahan publik, terutama dari netizen dan warga Kabupaten Garut yang mengecam keras tindakan pelaku.

Mendapat laporan dan informasi dari warga, aparat kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari satu hari, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami berhasil menangkap pelaku berkat identifikasi dari video yang beredar serta bantuan laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

AKP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberikan perlindungan hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh petugas. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan ulang konten kekerasan atau pelecehan, baik dalam bentuk video maupun tangkapan layar. Hal tersebut berpotensi melanggar hukum dan menambah trauma bagi korban,” imbuhnya.

Kasus ini kembali membuka mata publik terhadap pentingnya kewaspadaan di ruang publik, termasuk di transportasi umum seperti angkot. Selain itu, kejadian ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat dalam pelaporan tindak kejahatan sangat membantu proses penegakan hukum.

Pihak kepolisian mengapresiasi warga yang telah melaporkan kejadian tersebut dan mengajak masyarakat untuk selalu peka serta berani bertindak jika melihat atau mengalami pelecehan.

“Kepolisian berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Kami siap melindungi dan menerima laporan dari siapapun yang merasa menjadi korban atau saksi dari tindakan tidak terpuji seperti ini,” tutup AKP Joko.

Polres Garut juga menegaskan bahwa seluruh bentuk kekerasan seksual atau pelecehan, baik di dunia nyata maupun digital, adalah tindakan kriminal yang akan diproses hukum. Masyarakat diminta untuk segera melapor melalui saluran resmi apabila mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut