BREAKING NEWS: Penyelidikan Tragedi Pesta Rakyat Garut Jalan di Tempat, Tak Ada Kemajuan Signifikan

BANDUNG, iNewsGarut.id – Proses hukum tragedi Pesta Rakyat Garut yang menewaskan tiga orang kini menjadi sorotan. Sejak diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Sabtu (19/7/2025), penyelidikan kasus yang terjadi di pernikahan Putri Karlina, anak Wakil Bupati Garut, dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, ini seolah jalan di tempat tanpa ada perkembangan signifikan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa dirinya masih menunggu informasi dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) terkait perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, Kombes Hendra menyebutkan bahwa sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan di Mapolres Garut. Para saksi ini terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam acara, termasuk Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, 5 anggota polisi, Kasatpol PP, hingga panitia pernikahan.
Hendra juga menyatakan, penyidik berencana membuat surat undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk vendor wedding organizer, orang tua korban, dan warga sekitar lokasi kejadian.
Berbagai pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari), terus mendorong agar kasus ini segera diusut tuntas. "Semuanya harus diusut tuntas agar masyarakat percaya kepada penegak hukum," kata Ketua Harian Almagari, Juhendi Majid.
Pakar hukum pidana Leni Anggraeni dari Uninus Bandung menilai insiden ini bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, ia menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.
"Semua pihak yang terlibat perlu untuk diperiksa. Baik dari pihak penyelenggara, pengamanan dari aparat hingga yang menyuruh dan pihak-pihak lainnya," tutur Leni. Ia berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan tanpa pandang bulu, mengingat banyaknya tokoh penting yang terlibat dalam acara tersebut.
Tragedi ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) di Pendopo Kabupaten Garut. Tiga orang tewas, yaitu Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), setelah ribuan warga berdesakan di gerbang yang sempit untuk mendapatkan 5.000 paket makanan gratis.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan melakukan olah tempat kejadian perkara. "Polisi akan melakukan penyelidikan mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak, dan nanti siapa yang paling bertanggung jawab pada peristiwa ini," kata Kapolda saat itu. Namun hingga kini, belum ada kepastian lebih lanjut dari penyelidikan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta