Teknologi GPS Bongkar Aksi Curanmor, Polisi Tangkap Dua Orang di Garut

GARUT, iNewsGarut.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terungkap berkat pemanfaatan teknologi. Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor dan seorang terduga penadah pada Rabu (24/9/2025) pagi.
Pelaku berinisial CR (44), warga Kota Bandung, ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di area parkir Toko Es Krim Mixue, Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kabupaten Garut. Polisi juga turut mengamankan seorang terduga penadah yang diduga akan membeli motor curian tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Rama (27), warga Kota Bandung, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di wilayah Coblong. Beruntung, kendaraan tersebut sudah dipasangi perangkat Global Positioning System (GPS). Alat ini memungkinkan korban untuk melacak keberadaan motor secara real time.
Saat sinyal GPS menunjukkan posisi motor berada di wilayah Samarang, Kabupaten Garut, korban segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Polsek Samarang yang menerima informasi langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di lapangan.
“Berdasarkan laporan dan hasil pelacakan, tim kami segera melakukan penyisiran. Benar saja, motor berada di lokasi yang sesuai dengan sinyal GPS. Saat pelaku hendak melakukan transaksi penjualan, langsung kami amankan,” ungkap Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah, seperangkat kunci palsu dan gagang kunci T, beberapa peralatan kecil yang biasa dipakai pelaku curanmor, serta barang-barang pribadi milik pelaku.
Menurut hasil pemeriksaan awal, CR mengakui perbuatannya dan telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Modus yang digunakan adalah membidik motor yang terparkir di area minim pengawasan, kemudian menggunakan kunci palsu untuk membobol kendaraan.
“Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan terduga penadah yang akan membeli motor tersebut. Kasusnya kini sudah kami limpahkan ke Polsek Coblong, Kota Bandung, sesuai dengan lokasi kejadian awal pencurian,” tambah Kapolsek.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp12 juta. Meski kendaraan akhirnya bisa diselamatkan, polisi menegaskan bahwa kerugian non-materi seperti gangguan aktivitas dan rasa trauma tidak bisa diabaikan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi curanmor. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain menggunakan kunci ganda, memanfaatkan GPS tracker, serta tidak memarkirkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor bila mengalami kehilangan. Informasi cepat akan memudahkan kami melakukan pelacakan, seperti kasus ini yang terbongkar berkat adanya GPS,” ujar Kapolsek.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa penggunaan teknologi modern, seperti GPS tracker, dapat menjadi solusi efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus pencurian. Dengan alat ini, peluang pelaku untuk melarikan diri semakin kecil karena pergerakan kendaraan dapat dipantau setiap saat.
Polres Garut memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Editor : ii Solihin