get app
inews
Aa Text
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Musdes Penetapan APBDes 2026, Desa Lembang Garut Fokus Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 01 Januari 2026 | 16:09 WIB
header img
Musdes penetapan APBDes tahun 2026 Desa Lembang. Foto iNewsGarut.id/ Hendra YG

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Lembang tersebut dirangkaikan dengan penyerahan buku tabungan anggota Koperasi Merah Putih serta penyaluran insentif RT dan RW Tahun Anggaran 2025. Rabu (31/12/2025).

Dalam Musdes tersebut dipaparkan adanya perubahan signifikan terhadap besaran dana desa yang akan diterima pada tahun 2026. Berdasarkan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, Desa Lembang hanya akan menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Camat Leles, RM Aliyudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan APBDes merupakan kewajiban pemerintah desa dan BPD yang harus dilaksanakan paling lambat akhir Desember.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pada akhir tahun pemerintah desa bersama BPD wajib menetapkan APBDes tahun berikutnya. Masyarakat juga perlu memahami apa saja yang diterima desa dan apa yang bisa dilaksanakan, karena setiap desa berbeda sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Aliyudin juga menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat saat ini menitikberatkan pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Konsekuensinya, terdapat alokasi khusus untuk pendirian dan operasional koperasi tersebut.

“Setiap desa diwajibkan membentuk Koperasi Merah Putih. Ini berdampak pada alokasi anggaran, mulai dari penyediaan bangunan yang representatif hingga operasional koperasi. Bahkan sebagian dana tidak lagi dikelola langsung oleh desa, tetapi disimpan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemangkasan dana desa, ke depan akan terjadi pergeseran prioritas pembangunan, khususnya untuk infrastruktur yang tidak seluruhnya dapat dibiayai dari dana desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Lembang, Roni Subhan, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi melalui Zoom Meeting bersama DPMD Kabupaten Garut menunjukkan adanya pemangkasan anggaran hingga sekitar 61 persen.

“Fokus penggunaan dana desa tahun 2026 diarahkan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Bahkan hampir 61 persen dana desa dialokasikan untuk penguatan koperasi,” ungkapnya.

Roni merinci, dari total Dana Desa sebesar Rp373.456.000, alokasi tetap mencakup BLT Dana Desa, ketahanan pangan, penanganan stunting, serta pembangunan infrastruktur, meski dengan skala yang lebih terbatas.

“Untuk infrastruktur tetap ada, tapi tidak bisa menyeluruh. Misalnya per dusun hanya satu titik yang benar-benar prioritas dan paling urgent,” katanya.

Selain dana desa, Desa Lembang juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dari Kabupaten Garut sebesar Rp477.225.748 untuk 10 bulan, yang diperuntukkan bagi insentif RT/RW, kader posyandu, serta operasional lembaga desa.

Adapun pendapatan lain desa berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil sewa carik sekitar Rp 18 juta per tahun, kemudian ada dari bumdes ayam petelur pertahun sekitar 12 juta di tambah dari DBH hasil pajak sebesar Rp64 juta, serta bantuan provinsi sebesar Rp130 juta yang direncanakan untuk perbaikan jalan desa.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Pemerintah Desa Lembang menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut