Atlet PON Garut Sakit Jadi Alarm, Pemkab Diminta Perkuat Perlindungan Atlet Pasca Kejuaraan
GARUT, iNewsGarut.id – Kasus sakit serius yang dialami Siti Nur Rahayu, atlet rugby asal Garut yang pernah membela daerah pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan atlet pasca kejuaraan.
Siti, atlet asal Kampung Seni Baru, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, diketahui menderita sakit parah akibat pecah usus selama dua bulan terakhir. Kondisinya menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena dinilai kurang mendapatkan pendampingan kesehatan, meski berstatus sebagai atlet berprestasi.
Peristiwa tersebut memantik perhatian Pemerintah Kabupaten Garut. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa pemerintah daerah menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait sistem pembinaan dan jaminan kesehatan atlet daerah setelah mengikuti ajang besar seperti PON.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi di kemudian hari.
“Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kami. Atlet yang telah mengharumkan nama daerah tidak boleh luput dari perhatian, terutama saat menghadapi persoalan kesehatan,” ujar Nurdin. Jumat (6/2/2026).
Ia memastikan, saat ini Pemkab Garut telah mengambil langkah konkret dalam penanganan kondisi Siti Nur Rahayu.
“Penanganan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan. BPJS Kesehatannya juga sudah aktif, dan pemerintah daerah akan melakukan pendampingan sampai yang bersangkutan benar-benar pulih,” katanya.
Nurdin menambahkan, pemerintah daerah juga memberikan keleluasaan bagi Siti untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik.
“Kami memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk memilih rumah sakit sesuai dengan kebutuhan medisnya. Prinsipnya, pemerintah daerah akan memberikan yang terbaik,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi bahan perbaikan sistem ke depan.
“Ini menjadi pembelajaran penting agar ke depan ada sistem pendampingan yang lebih baik, bukan hanya saat atlet bertanding, tetapi juga setelah kejuaraan selesai,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Garut pun menyatakan komitmennya untuk membenahi sistem pendampingan atlet, agar kejadian yang menimpa Siti Nur Rahayu tidak kembali terulang di masa mendatang.
Editor : ii Solihin