get app
inews
Aa Text
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Ratusan Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB
header img
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy. (Foto iNewsGarut.id/ Hendra YG).

GARUT, iNewsGarut.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan sebanyak 452 warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 450 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, dua orang lainnya menerima Remisi Khusus (RK) II yang langsung bebas setelah masa hukumannya dipotong remisi.

“Untuk RK II, setelah mendapatkan remisi langsung bebas. Jadi begitu dipotong masa pidananya, mereka langsung keluar,” ujar Rusdedy, Kamis (19/3/2026).

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga maksimal 2 bulan.

Namun, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi. Sebanyak 83 orang tercatat tidak memenuhi syarat. Rinciannya, 14 orang masih menjalani pidana subsider yang tidak dapat dikurangi, lima orang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, serta 49 orang dikenai hukuman disiplin akibat pelanggaran tata tertib di dalam lapas.

Selain itu, tiga warga binaan non-muslim tidak menerima remisi Idul Fitri karena remisi diberikan sesuai hari raya keagamaan masing-masing. Kemudian lima orang masih dalam proses pengusulan, satu orang belum turun keputusan, serta enam orang dalam proses integrasi.

Rusdedy menegaskan, pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran negara, khususnya biaya makan warga binaan. Untuk periode Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp317.460.000.

“Ini hanya dari remisi Idul Fitri saja. Untuk remisi Agustus biasanya lebih besar lagi,” katanya.

Terkait pelanggaran yang terjadi di dalam lapas, Rusdedy menyebut mayoritas kasus berkaitan dengan penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.

“Padahal kami sudah menyediakan fasilitas wartel khusus untuk berkomunikasi dengan keluarga. Penggunaan alat komunikasi ilegal termasuk pelanggaran berat,” jelasnya.

Sementara itu, terkait isu peredaran narkoba di dalam lapas, Rusdedy memastikan Lapas Garut dalam kondisi bersih dari narkoba. Sejak 2024, pihaknya telah mencanangkan program Lapas Bersinar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada peredaran maupun pengendalian narkoba dari dalam lapas,” tegasnya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak lapas juga memastikan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan tetap dibuka dengan pengaturan yang berlaku.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut