Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masalah Mantan Pacar Berujung Penganiayaan, 7 Pelajar Garut Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Penista Agama M Kece, Polisi Dalami Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon

Sabtu, 18 September 2021 | 16:55 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Kasus Penganiayaan Penista Agama M Kece, Polisi Dalami Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon
Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tahanan Muhammad Kece, kasus itu sedang ditangani Bareskrim (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece diduga dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Keduanya merupakan sama-sama tahanan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Muhammad Kece telah melaporkan dugaan penganiaayan dengan terlapor, yakni Napoleon.

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi saat dikonfirmasi nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh Kece, Sabtu (18/9/2021).

BACA JUGA:

Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Dia menuturkan, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan, apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Menurutnya, tiga orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketiganya, kata dia, merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada 26 Agustus 2021. Pelapor atas nama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut