Masalah Mantan Pacar Berujung Penganiayaan, 7 Pelajar Garut Diperiksa Polisi
GARUT, iNewsGarut.id – Persoalan hubungan asmara diduga menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap dua siswi SMP berinisial NH dan NA di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Kasus tersebut kini ditangani Polres Garut setelah video dugaan penganiayaan beredar di media sosial.
Polisi telah memeriksa tujuh pelajar perempuan yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Seluruhnya masih berusia di bawah umur, yakni AN (15), W (15), I (14), IM (15), ES (13), T (14), dan WS (16).
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, kasus tersebut bermula ketika NH diketahui berpacaran dengan seorang laki-laki yang sebelumnya merupakan pacar AN.
AN kemudian diduga merasa korban telah merebut pacarnya. Persoalan tersebut selanjutnya diklarifikasi melalui pertemuan antara NH dan AN sepulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pertemuan pertama, persoalan sempat dianggap selesai. NH kemudian pulang bersama temannya, NA, menggunakan sepeda motor, sementara para pelajar lainnya meninggalkan lokasi.
Namun, persoalan kembali memanas setelah ES diduga memprovokasi agar masalah tersebut tidak berhenti. NH kemudian dipanggil kembali untuk datang ke lokasi, pada pertemuan kedua inilah dugaan kekerasan terhadap NH dan NA terjadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AN diduga menampar NH sebanyak tiga kali. W kemudian diduga memukul NH dan NA masing-masing satu kali.
Pelaku I diduga mendorong korban dan menampar NA sebanyak dua kali. Sementara IM diduga memiting dan mencekik korban, memukul, menarik pakaian korban hingga rusak, serta meludahi korban.
ES yang merupakan pelaku paling muda diduga ikut mencekik dan menampar NH. Sedangkan T diduga menampar kedua korban.
Adapun WS diduga berperan merekam kejadian menggunakan kamera telepon seluler, akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya pipi, kelopak mata, leher dan lengan.
Editor: ii Solihin