Polsek Cisurupan Cek Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK

GARUT, iNews.id – Adanya intruksi langsung dari pimpinan pusat, jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, hari ini, Selasa (17/5/2022) lakukan pengecekan kandang hewan ternak berjenis sapi, milik salah satu warga di wilayah Desa Sukatani, hewan tersebut diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dalam kegiatannya, jajaran petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, didampingi oleh beberapa anggota dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) beserta perangkat Desa Sukatani.
"Hari ini kami melakukan pengecekan ke salah satu kandang hewan ternak berjenis sapi, milik warga yang berada di wilayah Desa Sukatani.
Karena tadi kebetulan saya menerima laporan dari Puskeswan yang telah melakukan pengontrolan beberapa hewan ternak yang ada di wilayah Desa Sukatani," ungkap Kapolsek Cisurupan saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Lanjutnya, ia mengatakan, menurut data yang dihimpun dari pihak Puskeswan, sementara ini Kecamatan Cisurupan termasuk zona merah, namun baru sebagian desa yang terkonfirmasi adanya penyakit PMK pada hewan ternak.
"Menurut data Puskeswan, Cisurupan ini termasuk zona merah ya, namun tidak semua desa yang ada di Cisurupan ini bisa dikatakan zona merah, baru ada kurang lebih 5 desa yang tercatat, diantaranya Desa Cisurupan, Cintaasih, Sukatani, Cidatar, dan Sukawargi," terangnya.
Terakhir, ia menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Puskeswan dalam pencegahan virus PMK ini.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Cisurupan agar senantiasa menjaga hewan ternaknya agar tidak terjangkit virus PMK.
Editor : ii Solihin