GARUT, iNews.id – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjamin proses pengembalian sepeda motor hasil curian kepada masyarakat gratis. Ia pun mengimbau warga yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, untuk melapor pada aparat kepolisian terdekat.
"Jika sepeda motor curian itu kami temukan, kami pastikan warga yang memilikinya bisa mendapatkannya kembali. Gratis tanpa biaya, silakan datang ke kantor polisi terdekat," kata AKBP Wirdhanto, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, saat ini kasus curanmor di wilayah hukum Garut sangat tinggi. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus menangani kasus kejahatan konvensional tersebut.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada tindak pidana. Kami ucapkan terima kasih, selama ini masyarakat melalui media sosial sudah sangat responsif memberikan informasi kepada Polres Garut untuk melakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun langkah lain yang dilakukan aparat kepolisian dalam proses pengembalian sepeda motor hasil curanmor, adalah dengan mengantarkannya langsung ke rumah korban selalu pemilik. Seperti yang dilakukan pada siang tadi, jajaran Polres Garut mengantarkan sepeda motor jenis matic milik korban atas nama Bugi Gunawan, warga Perum Bumi Praja Indah Hampor, langsung ke rumahnya.
"Pengembalian ini (diantar ke rumah) gratis, tanpa ada biaya apapun, tidak ada kompensasi apapun," tutur AKBP Wirdhanto.
Bugi merupakan korban atas kasus curanmor baru-baru ini yang kasusnya berhasil dipecahkan aparat Polsek Tarogong Kidul. Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap lima pelaku, berikut lima unit sepeda motor beserta sejumlah barang bukti lainnya.
"Satu unit motor yang dikembalikan ke pemiliknya saat ini, merupakan hasil pengungkapan kejahatan curanmor yang ditangani Polsek Tarogong Kidul. Kendaraan ini, tentunya sangat berharga bagi masyarakat yang merasa kehilangan. Sehingga kami berkewajiban untuk mengembalikan motor ini kepada pemiliknya setelah dilakukan kecocokan identitasnya," paparnya.
Editor : ii Solihin