get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

BNN Gelar Sosialisasi P4GN di Garut Selatan

Jum'at, 10 Juni 2022 | 05:43 WIB
header img
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Hotel Jayasakti III.

GARUT, iNews.id Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang bertempat di Hotel Jayasakti III, Kampung Pelabuhan, Desa Purbayanai, Kecamatan Caringin, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan sosialisasi ini bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Bakesbangpol) dan dihadiri 4 kecamatan, termasuk kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama dan elemen masyarakat.

Penyuluh Muda Bidang Pemberantasan Narkoba, Yanri mengatakan, BNN sedang mengupayakan tiga strategi dalam pendekatan P4GN, yakni soft power approach yang artinya adalah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Kita mencoba untuk lebih merangkul masyarakat, lebih memaksimalkan komunikasi dan kordinasi dengan masyarakat setempat sehingga warga masyarakat yang tidak pernah menggunakan narkotika tetap terjaga, tetap untuk meningkatkan kewaspadaan untuk menolak bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Selanjutnya ialah strategi hard power approach, imbuh Yanri, itu merupakan tindakan represif melalui aspek penegakan hukum termasuk peredaran dan juga kejahatan narkotika.

"Dan strategi ketiga adalah smart power approach. BNN melakukan penanggulangan permasalahan narkoba dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital ini dalam segala aspek P4GN," tandasnya.

Sementsra itu Sekban Kesbangpol, Rivan menyebutkan, hari ini kita langsungkan sosialisasi P4GN terkait dengan peraturan Mentri Dalam Negri (Mendagri) no 2 tahun 2019 dan Kabupaten Garut juga sudah memiliki Peraturan Bupati Kabupaten Garut (Perbup) no 7 tahun 2021 terkait dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkotika.

"Kita laksanakan pada hari ini sosialisasi untuk empat kecamatan yaitu Kecamatan Singajaya, Pamengpeuk, Cisewu dan Talegong," katanya.

Mudah-mudahan dengan geogerafis yang cukup luas di kabupaten ini menjadi langkah awal upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narotika ini.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut