get app
inews
Aa Text
Read Next : Najwa Shihab Merupakan Titisan Pertama Sri Asih

Sejak Hari Ini, Penonton Sudah Bisa Beli Makan dan Minuman di Gerai Makanan Bioskop

Rabu, 06 Oktober 2021 | 09:38 WIB
header img
Nonton bioskop sekarang sudah bisa.(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan konter makanan dan minuman di bioskop beroperasi setelah melakukan evaluasi PPKM. Hal itu berlaku di daerah PPKM Level 3, 2, dan 1. 

Public Relation and Corporate Communication CGV, Marsya Gusman menyatakan, penjualan makanan dan minuman di area bioskop berlaku mulai hari ini, Rabu (6/10/2021).

"Sudah bisa menjual makanan dan minuman per hari ini, 6 Oktober 2021," katanya saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:

Bioskop Dibuka dengan Prokes Ketat, Sandiaga: Bangkitkan Ekonomi Kreatif dan Ciptakan Lapangan Kerja

Marsya mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala keperluan tersebut. Rencananya, aturan ini akan berlaku serentak di seluruh bioskop CGV seluruh Pulau Jawa-Bali. 

"Kami menyiapkan menu yang beragam, terus sterilisasi area dapur, menyiapkan protokol kesehatan (prokes) yang baik untuk seluruh karyawan yang beroperasi di kitchen area," tuturnya.

Dia tetap mengimbau kepada penonton untuk membeli menggunakan sistem online, meski di area lobi boleh membeli secara langsung. Selanjutnya, untuk aturan teknis membawa makanan ke auditorium bioskop juga masih dikaji. 

"Tapi banyak orang yang minta di auditoriumnya. Jadi ini masih dikaji lagi. Peraturan resminya di tanggal 6 Oktober 2021 jadi ditunggu saja besok," tuturnya. 

Untuk diketahui, konter makanan dan minuman di bioskop sudah boleh buka saat masa perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, meskipun kapasitas masih dibatasi 50 persen. 

Penonton bioskop boleh membeli popcorn dan sejenisnya sebagai camilan nonton di bioskop. Hal ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan. 

"Pelonggaran ini berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1" kata Luhut melalui konferensi pers virtual terkai evaluasi PPKM secara virtual, Senin (4/10/2021).
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut