Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Garut, Wahyudijaya menjelaskan, untuk pembangunan MPP ini dibagi dua tahap, tahap pertama tahun 2022 adalah pembangunan konstruksi bangunan, dengan waktu kurang lebih 7 bulan yaitu mulai akhir April hingga November tahun 2022 yang dilaksanakan oleh CV. Amira Hasna Kreas, dengan nilai kontrak kurang lebih 7.7 miliar rupiah.
"Kontraktor pelaksana pembangunan yaitu CV Amira Hasna Kreasi, dengan nilai kontrak Rp. 7.710.097.928, dari PAGU anggaran 8.505.000.180 sehingga ada saving anggaran (kurang lebih) sebesar 795 juta rupiah," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait