70 Persen Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Garut Menunggak Iuran

Fani Ferdiansyah
Sejumlah peserta mengikuti Sosialisasi Implementasi  Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Rabu (22/06/22).

Secara keseluruhan, BPJS mendata sebanyak 2,2 juta atau sekira 85 persen penduduk di Kabupaten Garut telah terdaftar dalam JKN.

Dari jumlah sebanyak itu, para peserta BPJS terbagi menjadi beberapa kategori, seperti PNS, TNI dan Polri sekira 320 ribu jiwa, peserta mandiri 160 ribu jiwa, dan peserta dengan bantuan pemerintah sebanyak 1,4 juta jiwa. 

Menurut Rahmanto, kepesertaan masyarakat Garut dalam BPJS sebesar 85 persen belum cukup. Berdasarkan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020, penduduk yang mempunyai JKN harus berada di angka 98 persen. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network