70 Persen Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Garut Menunggak Iuran

Fani Ferdiansyah
Sejumlah peserta mengikuti Sosialisasi Implementasi  Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Rabu (22/06/22).

GARUT, iNews.id Sekira 70 persen peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Garut disebut-sebut menunggak iuran. Dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan, jumlah peserta mandiri di Kabupaten Garut tercatat sebanyak 160 ribu jiwa. 

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Garut Rahmanto Fauzi pun mengimbau agar para peserta layanan kesehatan pemerintah itu untuk segera membayar iuran. 

"Peserta mandiri itu yang iurannya bayar sendiri ada 160 ribu jiwa, hanya saja kendalanya 70 persen menunggak, jadi dalam kesempatan ini kami mohon kesadarannya untuk membayar iuran," Kata Rahmato Fauzi, di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Rabu (22/6/2022). 

Ia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan gotong-royong dengan membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu. Di acara Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN tersebut, Rahmanto menyarankan para peserta BPJS bisa mencicil iuran bila tunggakan dirasa telah membengkak. 

“Karena risiko sakit bisa dialami oleh semua orang, jadi khusus untuk masyarakat Garut ayo kita membayar iuran, jika sekiranya ada tunggakan yang besar juga bisa dilakukan program mencicil iuran, atau mungkin kalau memang tidak mampu bisa mengikuti dari iuran yang diberikan oleh bantuan pemerintah,” ujarnya. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network