Setelah mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dan Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), imbuh Dadang, gelaran perpisahan bersama artis pun akhirnya dapat terlaksana.
"Setelah adanya kelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kita ikuti prosedural dan siswa-siswi yang mengikuti acara perpisahan hari ini, terdiri dari 2 angkatan, yakni tahun 2021 dan 2022," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait