Anak Sulung Ayah Bejat Mengaku Muak, Rumah Bilik di Cisompet Garut pun Dibakar

Fani Ferdiansyah
Aksi warga yang membakar rumah AR (42), pelaku penghamil anaknya sendiri di Kampung Sebrod, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, menjadi tonton anak-anak di kawasan itu.

Sebelum dibakar, kata Arie, rumah tersebut telah dikosongkan. Semua barang yang ada di dalam rumah, sudah dipindahkan ke salah satu rumah lainnya. 

"Jadi keluarga ini memiliki dua rumah, yang satu yang dibakar itu, satu lagi rumah bantuan Rutilahu dari pemerintah. Nah semua barang sekarang sudah dipindah ke sana," ungkapnya. 

Sebelum diketahui hamil, selama ini pelaku dan keempat anaknya memang menempati rumah bilik tersebut. Usai persetubuhan itu terjadi, korban AT (15) beserta kedua adiknya yang masih kecil-kecil dipindahkan ke Rumah Singgah P2TP2A

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pemindahan korban dan kedua adiknya ke rumah singgah dimaksudkan untuk menanggulangi trauma yang dialami. "Psikisnya terganggu, oleh karena itu kami berkoordinasi dengan P2TP2A," ucapnya. 

Bagaimana pun, perbuatan AR terhadap anaknya terbilang bejat. Dia menyetubuhi anak keduanya berkali-kali sejak Januari hingga Juni 2022 hingga korban mengandung lima bulan. 

AR saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia diancam hukuman berat selama 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network