BENGKULU, iNews.id – Empat mama muda gurih ditangkap polisi karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) online. Aktivitas tersebut mereka jalani melalui via aplikasi atau open BO di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Dari empat tersangka, satu di antaranya berperan sebagai muncikari dan tiga lainnya merupakan PSK.
Keempatnya diamankan oleh anggota Opsnal Reskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kepahiang Bengkulu, atas dugaan tindak prostitusi online.
Selain empat ibu muda ini, polisi juga mengamankan satu pria yang merupakan pemilik kontrakan tempat prostitusi tersebut.
Adapun modus para pelaku, dengan menawarkan jasa atau open bo via aplikasi chat mesum. Setelah mendapatkan pria hidung belang, sang muncikari lalu menawarkan harga, dan setelah sepakat maka mucikari akan mengarahkan ke lokasi, yakni di rumah kontrakan yang berada di kelurahan mandi angin Kabupaten Kepahiang.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait