4 Mama Muda Jadi PSK Online Buka Layanan Open BO Ditangkap Polisi

Endro Dwirawan
Mama muda ditangkap polisi karena jadi PSK online.(Foto:MNC Media)

Polisi yang mendapat informasi adanya praktik prostitusi online ini, lalu melakukan penyamaran dengan masuk ke aplikasi dan akhirnya menggrebek lokasi prostitusi tersebut.


Ilustrasi PSK online.(Foto:Ist)

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman mengatakan, dari keterangan pihak kepolisian, praktik prostitusi online ini telah berlangsung beberapa bulan.

“Adapun tarif yang dipatok sekali kencan sebesar Rp400 ribu,”ujarnya, Kamis (21//102021).

Dari pengakuan para tersangka, mereka tertarik menjajakan diri menjadi PSK karena faktor ekonomi, untuk kebutuhan rumah tangga. “Profesi ini dijalani atas sepengatahuan suami mereka,”tutup Suparman.

Polisi menjerat para tersangka sendiri dengan pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan Undang-undang ITE.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network