GARUT, iNews.id – Hadiri undangan menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 16 Garut, Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, menyampaikan dua hal. Pertama, penyalahgunaan narkoba dan dampaknya bagi kesehatan, yang kedua tentang sadar hukum, Rabu (20/7/2022).
Dalam pemaparan materinya, Kapolsek Cisurupan menyampaikan terlebih dahulu tentang penyalahgunaan narkoba dan bahayanya bagi kesehatan tubuh.
"Jadi untuk siswa-siswi yang baru masuk ke SMAN 16 Garut saya ingatkan jauhi narkoba, karena itu berbahaya dan juga dilarang oleh negara bahkan oleh agama.
Tak hanya itu, narkoba juga sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Terkecuali digunakan pihak medis, karena itu sudah ada ketentuan dan aturan yang berlaku apabila jika perlu digunakan," jelasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan tentang sadar hukum, ia mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan MPLS agar senantiasa tertib terhadap aturan, khususnya yang diterapkan di SMAN 16 Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait