GARUT, iNews.id – Uang kerohiman sebesar Rp500 ribu per rumah terdampak banjir bandang mulai dibagikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Berdasarkan pendataan yang dilakukan, uang kerohiman diberikan pada 1.200 warga pemilik rumah yang dinilai layak mendapatkan dana tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Garut Nurdin Yana menjelaskan uang tersebut merupakan bentuk cash for work yang dijanjikan pemerintah daerah, sebagai perhatian kepada masyarakat terdampak yang membersihkan rumahnya dari material banjir.
"Ada sekira 6.000 rumah terdampak banjir dan longsor yang diajukan untuk cash for work ini, namun setelah dikaji kembali hanya 1.200 yang layak," kata Nurdin Yana, kepada MPI Jumat (22/7/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut ini memaparkan, kriteria yang ditetapkan pemerintah terhadap penerima uang kerohiman didasarkan pada lokasi dan dampak dari bencana banjir bandang terhadap rumah warga.
"Dana kerohiman yang kami berikan total mencapai Rp600 juta," sebutnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait