Pemkab Garut Bagikan Uang Kerohiman untuk Korban Banjir Bandang Sebesar Rp600 Juta

Fani Ferdiansyah
Proses pembersihan kawasan permukiman terdampak banjir Jumat (15/7/2022) lalu dilakukan di beberapa tempat.

GARUT, iNews.id  Uang kerohiman sebesar Rp500 ribu per rumah terdampak banjir bandang mulai dibagikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Berdasarkan pendataan yang dilakukan, uang kerohiman diberikan pada 1.200 warga pemilik rumah yang dinilai layak mendapatkan dana tersebut.

Kepala BPBD Kabupaten Garut Nurdin Yana menjelaskan uang tersebut merupakan bentuk cash for work yang dijanjikan pemerintah daerah, sebagai perhatian kepada masyarakat terdampak yang membersihkan rumahnya dari material banjir. 

"Ada sekira 6.000 rumah terdampak banjir dan longsor yang diajukan untuk cash for work ini, namun setelah dikaji kembali hanya 1.200 yang layak," kata Nurdin Yana, kepada MPI Jumat (22/7/2022). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut ini memaparkan, kriteria yang ditetapkan pemerintah terhadap penerima uang kerohiman didasarkan pada lokasi dan dampak dari bencana banjir bandang terhadap rumah warga. 

"Dana kerohiman yang kami berikan total mencapai Rp600 juta," sebutnya. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network