GARUT, iNews.id – Peraturan daerah yang dihasilkan DPRD Kabupaten Garut minim. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Garut Juju Hartati, menyebut Kabupaten Garut tahun ini hanya dapat membuat tiga peraturan daerah.
"Dulu perda yang dibuat itu bisa sampai delapan dalam satu tahun," kata Juju Hartati di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Selasa (26/7/2022).
Anggota Komisi II dari Fraksi PDI P ini membeberkan tiga peraturan daerah yang tengah digodok, yakni Perda Tentang Pesantren, Perda Pelestarian Domba Garut, dan Perda Penamaan Nama Jalan.
"Kita miskin perda, sekarang setahun sudah hanya tiga itu pun salah satunya diganggu, ya Perda Pelestarian Domba Garut itu," ujar Juju.
Menurut Juju, anggota DPRD memiliki tiga tugas utama. "Pertama adalah membentuk peraturan daerah, kemudian membahas dan memberikan persetujuan mengenai anggaran yang diajukan kepala daerah, terakhir melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD," paparnya.
Juju mengaku merasa memiliki beban moral setelah peraturan daerah yang dihasilkan para anggota dewan minim. "Kondisi ini membuat kami malu, terkesan sebagai anggota dewan kami kurang produktif," katanya.
Ia menyesalkan pimpinan DPRD Kabupaten Garut terkesan mengabaikan peraturan daerah terkait aspirasi masyarakat.
"Ketika disampaikan laporan mengenai progres perda, sangat tidak elok pimpinan dewan bertanya perda untuk apa, tidak ada uangnya. Padahal kan jelas ada anggarannya, untuk satu perda itu besarannya Rp300 juta dan anggarannya ada," sebut Juju.
Seperti diketahui, video Juju Hartati mengamuk viral di media sosial pada Senin (25/7/2022). Pada video yang beredar di sejumlah grup aplikasi WhatsApp, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu terlihat marah-marah sambil membantingkan mikrofon di mejanya berkali-kali.
Dalam ruangan yang sama, tampak Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, beserta sejumlah anggota dewan lainnya bersama staf. Ketegangan dalam ruangan tersebut berakhir setelah Juju dibawa ke luar oleh sejumlah anggota dewan lainnya.
Saat dikonfirmasi, Juju Hartati yang juga tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Garut itu membenarkan bila dirinya telah mengamuk. Juju Hartati mengungkapkan bahwa alasan ia marah-marah dipicu oleh sikap Ketua DPRD Garut yang dinilainya tak aspiratif dan menghargainya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, membantah jika dirinya disebut menolak Perda Pelestarian Domba Garut. Ia pun menilai narasi dalam video yang viral tersebut terkesan dibuat-buat.
"Tidak menolak adanya Raperda mengenai Pelestarian Domba Garut. Buktinya kita ini sudah mengajukan ke STH (Sekolah Tinggi Hukum) Garut untuk membuat naskah akademik per tanggal 12 Juli 2022 lalu, jadi di mana penolakannya," kata Euis.
Euis menjelaskan, dalam video tersebut ia tengah mengobrol dengan sejumlah orang yang juga sedang berada di ruangan.
"Kita di sana sedang ngobrol, itu kan Bu Juju nya saja yang marah-marah sendiri. Narasinya bukan begitu, itu mah sangat memalukan," ucapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait