GARUT, iNews.id – Dalam rangka menjaga kondusifitas, Polsek Cibiuk Giat operasi knalpot bising ( tidak sesuai SNI ) bertempat di depan Mapolsek. Kamis (28/7/2022).
Pada operasi knalpot bising itu, Polsek Cibiuk mengamankan empat sepeda motor yang memakai knalpot bising (tidak sesuai SNI) dan menghancurkan knalpot bising tersebut oleh Pemilik sepeda motor itu sendiri.
Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya mengatakan, bahwa kegiatan operasi knalpot bising ini dalam rangka menjaga kondusifitas, karena knalpot bising dapat menggangu pengendara lainnya juga ketertiban di masyarakat.
" Kami amankan empat sepeda motor yang memakai knalpot bising, dan menghancurkannya sebagai efek jera.", ungkapnya.
Dalam operasi knalpot bising tersebut, Polsek Cibiuk menurunkan 8 Personil, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya Priatna menerangkan bahwa kegiatan operasi knalpot bising merupakan program Kapolres Garut dalam rangka menciptakan Ketertiban dan kondusifitas di jalan Raya, tidak menggangu pengendara lainnya.
" Program Pak Kapolres Garut menolak knalpot bising yang sudah di deklarasikan beberapa waktu lalu, untuk menciptakan rasa aman pada pengendara motor lainnya, karena sudah jelas, Sepeda motor yang memakai knalpot bising sangat menggangu pengendara motor lainnya.", pungkasnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya Priatna menghimbau kepada jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Garut agar menindak tegas para pengendara motor yang memakai knalpot bising namun tetap dengan cara Humanis dan persuasif.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait