Pelajar SMA di Garut Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ini Tanggapan KCD XI Provinsi Jabar

Hendrik Prima
Barang Bukti Yang diamankan Polisi. Foto ist

GARUT, iNews.id Polisi mengamankan Pelajar Kelas 2 SMA di Garut berinisial ZSJ (16)  karena menjadi pengedar dan bandar tembakau sintetis.

Pelajar berinisial ZSJ (16) itu satu dari 35 Tersangka yang diamankan dan merupakan warga Kampung Jangkurang, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Anggapan, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat Aang Karyana. kaget dan menyesalkan adanya Pelajar di ruang lingkup KCD XI yang ditangkap Polisi akibat mengedarkan dan menjadi Bandar obat -obatan terlarang jenis tembakau sintetis.

Saat dihubungi iNews.id melalui sambungan selulernya, Aang mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan himbauan kepada semua SMA/SMK di ruang lingkup Wilayah KCD XI.

" Saya akan melakukan himbauan kepada semua Sekolah SMA/SMK atas kejadian tersebut, terutama kepada orang tua harus lebih mengawasi anaknya jangan sampai terjerumus pada hal-hal negatif seperti mengedarkan dan menyalahgunakan Narkoba.", ungkapnya. Selasa malam (2/8/2022).

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network