Masih kata Putri, Jika memang benar terjadi seperti itu, bisa melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian supaya ada efek jera bagi pelaku bully.
"Orang tua bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian supaya terdapat efek jera bagi para pelaku perundungan, apalagi siswa tersebut mengalami luka secara fisik akibat bully.",pungkas Putri.
Aksi Bullying yang Menimpa Siswa SMP di Cikajang Garut, itu Viral mendapatkan komentar dari beberapa netizen salah satunya @_cakrawalaaaa yang menilai pelaku harus ditindak tegas. Menurutnya, aksi perundungan tak dibenarkan secara hukum meski pelakunya adalah anak di bawah umur.
"Bawa jalur hukum, jangan seolah-olah masih kecil jadi bebas dari hukum!", ungkap salah satu netizen yang memberikan komentar dari postingan akun Instagram infogarut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait