GARUT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus mengantisipasi Penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak. Berdasarkan Data terakhir dari Dinas perikanan dan peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut PMK sudah mewabah ke 1900 hewan ternak, namun dari jumlah itu, 1300 hewan dinyatakan sudah sembuh.
Demikian yang dilakukan saat ini oleh jajaran Polsek Leuwigoong, untuk mengantisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan terus melakukan langkah-langkah preventif seperti pendataan dan himbauan kepada para peternak di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
" Kami terus menyusuri peternak sapi maupun kambing dan sejenisnya dengan melakukan pendataan ulang, pemeriksaan hewan ternaknya, antisipasi PMK, dan sekaligus himbauan Kamtibmas juga.",ungkap Kepala Polsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman kepada iNews.id. Sabtu (20/8/2022).
Kegiatan ini, Sambung Tatang, sesuai Himbauan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak perlu dilakukan pencegahan penularan yang lebih luas mengingat penyebaran penyakit PMK sangat cepat.
"Mencegah lebih baik daripada mengobati, demi kepentingan kita semua.", ujarnya.
Tatang pun selaku Kapolsek terus mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar menghimbau kepada peternak dapat menunda sementara Kegiatan-kegiatan yang dapat menyebarkan virus PMK ini.
"seperti Kontes ternak, Seni ketangkasan, Kegiatan pengadaan ternak, Penyebaran ternak, dan Kegiatan lainnya yang berisiko dapat menularkan penyakit PMK.", tegasnya.
Dijelaskan Tatang, Untuk wilayah Kecamatan Leuwigoong tidak ada pasar hewan/ternak.
" tidak ada peternak skala besar hanya peternak skala rumahan, sampai saat ini tidak ada hewan yang terjangkit PMK.", jelasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait