Bunuh Majikannya Mayat Dibuang di Cisewu Garut, Motif Pelaku Sakit Hati

Hendrik Prima
RN alias Ujang Pelaku Pembunuh Temuan Mayat di Cisewu Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Selain jenazah korban, pelaku membawa sejumlah benda milik korban seperti jam tangan, TV, HP ke mobil itu. Mengarah ke Garut untuk membuang jenazah," ucapnya. 

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB. 

TKP pembunuhan ini berada di Jalan Saturnus Utara VII No 01 RT 02 RW 11, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. RN sendiri ditangkap pada Minggu (21/8/2022) di kontrakannya, kawasan Cibiru, Kota Bandung. 

Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, identitas pelaku berhasil terungkap berdasarkan keterangan isteri korban dan sejumlah saksi lainnya. 

"Sebetulnya tidak ada saksi yang melihat aksi pembunuhan itu sebab korban tinggal di rumah sendiri, sementara isterinya tinggal di tempat lain. Namun berdasarkan keterangan para saksi, kasus ini mengarah kepada pelaku hingga kami berhasil menangkapnya," ungkapnya. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network