"Selain jenazah korban, pelaku membawa sejumlah benda milik korban seperti jam tangan, TV, HP ke mobil itu. Mengarah ke Garut untuk membuang jenazah," ucapnya.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
TKP pembunuhan ini berada di Jalan Saturnus Utara VII No 01 RT 02 RW 11, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. RN sendiri ditangkap pada Minggu (21/8/2022) di kontrakannya, kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, identitas pelaku berhasil terungkap berdasarkan keterangan isteri korban dan sejumlah saksi lainnya.
"Sebetulnya tidak ada saksi yang melihat aksi pembunuhan itu sebab korban tinggal di rumah sendiri, sementara isterinya tinggal di tempat lain. Namun berdasarkan keterangan para saksi, kasus ini mengarah kepada pelaku hingga kami berhasil menangkapnya," ungkapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait