Sopir Angkutan Umum Maut di Kadungora Garut Ditangkap

Fani Ferdiansyah
Seorang warga menggendong satu siswa SDN I Mandalasari yang menjadi korban kecelakaan akibat ditabrak angkutan pedesaan di Jalan Raya Rancasalak, Kampung Pesantren Hilir, Mandalasari.Foto.iNews.id/Fani Ferdiansyah

GARUT, iNews.id – Jajang Nurdin (32), sopir angkutan pedesaan maut penabrak sejumlah siswa dan seorang pedagang di Jalan Raya Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, diamankan polisi. Pengemudi angkutan umum bernopol Z 1969 DM itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan. 

"Pengemudi sudah diamankan untuk menjalani proses hukum," kata Kepala Unit Gakkum Polres Garut Iptu Frio Sambodo di Polres Garut, Selasa (23/8/2022). 

Kepada polisi, Jajang Nurdin yang beralamat di Kampung Cikaso RT 01 RW 16, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, tersebut mengaku mengantuk hingga mobil yang dikemudikannya oleng dan menabrak para siswa serta seorang pedagang. Frio menjelaskan pihaknya akan melakukan pendalaman di kasus kecelakaan maut tersebut. 

"Kita masih melakukan pendalaman apakah karena faktor manusia atau faktor lain. Unit Gakkum saat ini sudah melakukan penanganan," ujar Frio. 

Dia memastikan korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. "Untuk korban yang mendapatkan perawatan juga dijamin dari Jasa Raharja," ucapnya. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network