Sebanyak 160.464 Batang Rokok Ilegal Diamankan Tim Operasi Pemberantasan BKC Garut

Dindin
Pengumpulan rokok ilegal hasil operasi bersama Tim Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di beberapa titik di Kabupaten Garut, Foto iNewsGarut.id/Dindin.

"(Melakukan sosialisasi) tentang barang yang kena cukai dan juga konsekuensi apabila kita mengedarkan, membeli ataupun menyimpan," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya larangan terkait rokok ilegal ini, masyarakat bisa sadar akan bahaya dari mengkonsumsi rokok ilegal, karena sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah bahwa produksi rokok perlu diawasi.

"Tentu saja rokok ilegal ini tidak ada pengawasan yang jelas, baik bahan, cara pembuatan, sehingga kemungkinan besar ini akan bertambah bahaya. Ini bentuk perlindungan Satpol PP juga, terhadap warga masyarakat Kabupaten Garut," tandasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network