GARUT, iNews.id – Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Garut merasa bahagia, karena mendapatkan akta nikah secara resmi dan legal. Pasangan Suami istri yang mendapatkan akta nikah secara resmi itu Sebanyak 11 pasangan warga binaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (PKWSS) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul mengikuti Sidang Itsbat Nikah, di Komplek Sekolah Asy-Syarifiah Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (26/8/2022).
Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, didukung oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Pengadilan Agama Kabupaten Garut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Garut, dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan, kegiatan ini merupakan layanan dari pemerintah daerah bagi para peserta sidang Itsbat nikah khususnya warga binaan P2WKSS Keluraan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul agar bisa mendapatkan akta nikah secara resmi dan legal menurut peraturan perundang-undangan.
“Mudah-mudahan ini merupakan langkah terbaik dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk memberikan pelayanan pada warga masyarakat mendapatkan hak-haknya, hak akta nikah, hak mendapatkan KTP, KK, dan akta kelahiran, sehingga nanti bisa mempermudah mereka memberikan pada anak-anaknya diwariskan, pada keluarganya, yang terbaik tentunya bagi sumber daya manusia,” ucap Yayan.
Yayan memaparkan, pihaknya menargetkan 100 pasangan di Kabupaten Garut yang bisa mendapatkan pelayanan terpadu Itsbat nikah. Selain itu, di tahun-tahun berikutnya, ia juga merencanakan memberikan pelayanan yang sama di lokasi binaan P2WKSS lainnya.
“Nanti kemudian hari, nanti tahun-tahun berikutnya kitapun mengagendakan seperti ini untuk lokasi Binaan P2WPSS, kita akan mempelajari dulu. Kira-kira daerah mana yang nanti akan dijadikan lokasi, nah di situ kita akan lakukan pula pelayanan terpadu untuk sidang Itsbat,” ujarnya.
Ia berharap, dengan mendapatkan akta nikah para pasangan bisa merasa tenang, nyaman, dan aman karena hak-hak mereka terlindungi, juga tidak khawatir terhadap masa depan anaknya nanti. Selain itu, ia juga berharap nantinya pihaknya bisa memberikan akta nikah dengan kuota yang lebih banyak kepada masyarakat Garut yang masih belum memiliki akta nikah.
“Insyaallah di tahun-tahun mendatang kita akan mencoba anggarkan lebih banyak lagi yah bukan hanya target 100 pasangan, tetapi lebih kita prioritaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat mengapresiasi atas terselenggaranya Itsbat bagi 11 pasangan P2WKSS Kelurahan Sukajaya ini. Ia berharap, adanya pelayanan terpadu isbat nikah ini bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat Garut yang belum mempunyai akta nikah.
“Mudah-mudahan ke depan semakin banyak program-program yang akan membawa masyarakat Garut yang belum punya surat nikah itu diberikan fasilitasi oleh pemerintah daerah, barangkali mudah-mudahan Pemda juga mengalokasikan dari Dinas Kependudukan juga mengalokasikan anggaran agar masyarakat Garut yang di isbat nikah juga semakin banyak,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA, Bahruddin mengucapkan termakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Garut beserta _stakeholder_-nya, yang telah melaksanakan acara layanan Itsbat nikah terpadu ini dengan tertib, aman, dan lancar.
Ia menyatakan, karena pengadilan ini bersifat pasif, maka ketika ada permohonan untuk membantu dalam sebuah kegiatan, pihaknya siap membantu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan permohonannya.
Salah satu pasangan yang mendapatkan akta nikah hari ini, Siti (19) dan Andriansyah (21), mengaku sangat bahagia setelah mendapatkan buku nikah, KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dalam kegiatan hari ini. Keduanya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah menyelenggarakan pelayanan sidang isbat terpadu ini.
“Saya sangat kebantu dengan sidang Itsbat ini, dapat mendapatkan buku nikah, sama KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga yang gratis dan hatur nuhun pisan kepada Pengadilan Agama terus Dinas KB, Disdukcapil, dan Baznas,” ucap Siti.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait