Tidak hanya itu, kang Ilham sapaan akrabnya mempertegas fungsi lembaga yang berbadan hukum adalah membuktikan patuhnya sebuah sumber daya manusia yang unggul yang peka terhadap administrasi hukum dan hak asasi manusia.
"karenanya itu menjamin suatu kepastian soal kelembagaan yang absah dan dapat dipertanggung jawabkan secara legal formal organisasi.", terangnya.
Ilham menjelaskan, sebagai perkumpulan yang tertib secara perizinan itu bisa menjamin hak dan kepastian sopir ketika ruang asuransi, ruang jasa raharja di bahas, apalagi ketika dijalan sopir mendapatkan hambatan mulai dari pungutan liar dan hal yang menghambat pekerjaan sebagai sopir.
" pekerjaan sopir itu mulya menjadi jembatan penghubung aktivitas materi dan material manusia semua adalah pejuang keluarga, semua adalah pahlawan ekonomi.", jelasnya.
Kendati demikian hal yang sama di ungkapkan oleh Hoerul Falah, Ia menuturkan, penting sekali lembaga yang berbadan hukum untuk kepastian admnistrasi seluruh anggota dan itu menjadi nilai lebih secara legal formal kelembagaan, diakui oleh negara tercatat paten di kementrian hukum dan hak asasi manusia.
"Standar operasional lembaga memiliki badan hukum dan hal tersebut menjadi keharusan karena seluruh jaminan kepastian sopir bisa diperjuangakan sesuai undang-undang yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.", pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait