BANDUNG,iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 sehingga momentum angka kasus Covid-19 yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
Dia menyatakan, Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama Nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Kang Emil, Kamis (18/11/2021).
Menurut Kang Emil, pandemi Covid-19 belum berakhir, meski angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah melandai.
"Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia, sehingga naik lagi di akhir tahun," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait