Ia menyebut pihaknya diperintahkan untuk menyiapkan anggaran sebesar 2 persen dalam rangka perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober - Desember 2022.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami menempatkannya di dalam BTT (Belanja Tak Terduga) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah dengan mengadakan negosiasi dengan Organda Kabupaten Garut untuk menyesuaikan tarif yang mengacu kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI).
"Juga kami melaporkan kepada dewan yang terhormat, mulai hari besok akan di lakukan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) kenaikan BBM, untuk 236 ribu penerima di Kabupaten Garut yang pelaksanaannya dilakukan oleh kantor pos," tuturnya.
Ia berharap, para anggota DPRD Garut bisa ikut mensosialisasikan adanya bantuan keuangan kepada masyarakat dalam rangka memberikan subsidi akibat kenaikan BBM.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait