Jalan Menuju Darajat Amblas Pipa Panas Milik Star Energy dan Indonesia Power Tergantung

Aditya Pratama
Jalan Garut - Darajat putus akibat badan jalan amblas setelah diguyur hujan (Dok : Dendi)

GARUT, iNEWS.id – Saat ini jalan utama Darajat di Garut, Jawa Barat, jum’at sore terputus, putusnya akses ke PT Star Energy yang merupakan perusahaan pembangkit listrik panas bumi dan menuju akses wisata Darajat ini lantaran longsor dan amblas setelah di guyur hujan.

Kondisi jalan utama darajat yang berada di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini biasa di lalui sebagai akses perusahaan PT Star Energy yang merupakan pembangkit listrik panas bumi, dan jalan wisata Darajat Pas saat ini kondisinya terputus total.

Akses jalan yang putus berada tepatnya di Desa Karyamekar dan Desa Sarimukti, petugas terpaksa menutup akses karena jalan ini tak bisa dilalui. Jalan yang putus ini diakibatkan tanah amblas dan longsoran tanah disekitarnya, saluran air yang jebol karena tak mampu menahan debit air menjadi penyebab utamanya.

Selain itu intensitas hujan yang tinggi membuat kontur tanah menjadi beresiko amblas dan longsor, sedikitnya seratus meter panjang jalan darajat ini putus, kini petugas gabungan tni polri telah bersiaga dilokasi.

AKP Abusono Kapolsek Pasirwangi menyebut jika pipa panas Bumi milik PT Star Energy dan PT Indonesia Power berada tepat di atas amblasan tanah hingga posisinya tergantung dan beresiko patah.

“Pipa panas bumi milik PT Star Energy dan PT Indonesia Power yang berada tepat diatas amblasan tanah, harus segera di perbaiki, posisinya masih tergantung dan beresiko patah, petugas dari pihak perusahaan pun telah dikerahkan untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan,”Jelasnya.

Editor : Evan SR

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network