JAKARTA,iNewsGarut.id – Polri menyatakan Hasil Pemeriksaan lie Detector atau anti kebohongan Ferdy Sambo kasus Pembunuhan Brigadir J tidak diungkap ke Publik.
Alasannya yaitu mempertimbangkan asas keadilan dalam proses penegakan hukum atau pro justitia.
"Hasil uji Lie Detector pro justitia untuk penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Dedi menyebut Ferdy Sambo diperiksa penyidik Puslabfor Polri di Sentul, Jawa Barat pada Kamis (8/9/2022) siang hingga malam hari.
"Info labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik," ujar Dedi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait