Mengenai gendang telinga bagian kiri korban yang pecah, Luthfi menjelaskan bahwa menurut ahli medis akan kembali normal dalam waktu tiga hingga empat bulan. "Soal yang air comberan itu, itu hoax. Lebih baik jangan disebarluaskan, katanya.
Menanggapi pernyataan pihak pesantren, ibu AH, Neneng Muryana, warga RT01 RW03 Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, membantah jika air comberan yang disiramkan pada anaknya merupakan hoax.
Bukan hanya disiram, tapi disuruh minum air comberan. Tidak begitu cara mendidik santri jika memang santri ada salah," kata Neneng.
Neneng pun memastikan AH akan dipindahkan untuk bersekolah ke Bogor. Ia khawatir perlakuan buruk akan kembali didapat jika AH tetap bersekolah di pesantren tersebut.
"Selama ini dia takut. Waktu di kantor polisi, saya sampaikan pada anak saya ini dia akan dipindah sekolahnya, baru dia mengungkapkan semua perlakuan yang diterima dalam BAP polisi," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait