GARUT, iNewsGarut.id - Penuhi janji politik sewaktu tahun lalu pada saat mencalonkan diri menjadi pemimpin di tingkat desa, Kepala Desa (Kades) Cigedug, Basit Abdul Kodir, pihaknya berencana akan melakukan pemekaran wilayah desanya di tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan Basit saat diwawancarai di sela kegiatannya, pada pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Selasa (13/9/2022) yang berlangsung di GOR desa setempat.
"Itu termasuk tatanan janji-janji politik dikala saya mencalonkan diri jadi kades. Salah satu targetnya adalah tentang surat pemekaran desa. Dalam pemekaran desa, konsep utama lolosnya pemekaran desa itu tidak mengacu pada permasalahan jumlah penduduk, tetapi mengacu pada batas wilayah desa. Jadi prioritasnya tentang aturan batas desa," jelasnya.
Basit menyebut untuk anggaran di tahun 2022 ini pihaknya memprioritaskan pada tatanan pembatasan wilayah desa, yakni dengan membuat jalan tembusan dari Kampung Barukai ke Kebon Satu.
"Konsep-konsep yang utama dan motif saya kenapa itu termasuk ke dalam tatanan prioritas, pertama adalah untuk pengembangan wilayah desa, jadi masyarakat tidak sumpek hidup di lingkungan, karena wilayahnya sudah padat. Kedua tentang permasalahan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, itu sebagai target. Karena jalan yang ditembuskan itu adalah jalan-jalan batas wilayah pertanian masyarakat," paparnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait