Penuhi Janji Politik, Kades Cigedug Berencana Lakukan Pemekaran Desa di Tahun 2023

Dindin
Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Tahun Anggaran 2023. Foto iNewsGarut.id/Dindin.

Menurut Yeni, hal tersebut sudah dapat dipastikan merupakan usulan yang kena sasaran, sebab bersumber dari prioritas usulan dari masing-masing dusun.

"Mendukung karena dengan adanya pemekaran desa diharapkan ke depannya akan ada pemerataan dalam segala hal, mohon maaf mungkin selama ini kurang merata terkait luasnya wilayah, dengan jumlah penduduk yang bisa dibilang sudah pantas bila dijadikan pemecahan 2 desa," tandasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network