Selanjutnya, KPU Garut akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
"Untuk KPU, proses penandatanganan MoU akan dilakukan setelah KPU RI melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Yang tentunya akan diikuti oleh KPU tingkat provinsi dan kabupaten," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
