Jumlah Keanggotaan Kurang, 3 Parpol di Garut Terancam Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Fani Ferdiansyah
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut Dindin Ahmad Zaenudin, menjelaskan hasil revisi perbaikan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang.Foto.iNewsGarut/Fani Ferdiansyah.

Besok tanggal 23 ada Rakor di KPU, jadi pengurus Parpol harus mengoptimalkan kesempatan ini untuk perbaikan. Semua partai masih ada yang BBM, harus ada perwakilan yang datang, katanya.

Selain itu, Dindin juga mengungkapkan bahwa dari 24 parpol yang terdaftar di Garut, rupanya ada satu parpol yang lokasi sekretariatnya tidak diketahui. 

Dari 24 parpol, satu parpol tidak ditemukan sekretariatnya. Alamatnya di Cijayana, tapi setelah dicek orang yang bersangkutan menolak jadi pengurus, ucapnya. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network