GARUT,iNewsGarut.id – Polsek Cibatu Polres Garut kembali melakukan penertiban kendaraan bermotor yang memakai kenalpot bising. Kali ini penertiban knalpot bising tersebut menyasar Pelajar SMA atau SMK yang berada di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
"Ya sekarang ini kita serentak penertiban knalpot bising di sekolah- sekolah, prioritas SMA sederajat,"ujar kapolsek Cibatu, Iptu Asep Saepudin. kamis (29/9/2022).
Menurutnya, Melakukan Penertiban ini, dengan dasar adanya pengaduan dari masyarakat maupun komplain dari para tokoh terkait dengan knalpot bising yang sekarang sudah mulai marak lagi di kecamatan Cibatu.
"Hasil dari penertiban knalpot bising sebanyak 26 kendaraan secara kasat mata melanggar, kita amankan untuk nanti ditindaklanjuti kedepannya,"jelasnya.
Asep juga menegaskan pada para pengendara motor yang notabene pelajar, untuk mengganti knalpot bising nya dengan yang Orisinil.
"Sementara untuk kenalpot bisingnya kita sita dan itu pun setelah melalui tahapan pemeriksaan surat- surat kendaraan, apabila surat kendaraannya lengkap kita akan kembalikan kepada pemiliknya, tapi jadi catatan juga agar membawa knalpot orisinil nya,"tegasnya.
Kapolsek Cibatu Iptu Asep Saepudin berharap para pengendara motor agar mematuhi peraturan lalu lintas, dengan membawa kelengkapan surat -surat, Memakai Helm SNI, dan tidak menggunakan Knalpot Bising.
" Tidak ada toleransi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat -surat, kami akan amankan motornya sampai bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor nya, itu juga setelah melalui proses apa yang menjadi intruksi pimpinan, "pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait