Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Komitmen Polsek Cisurupan Garut Tindak Pengendara Yang Memakai Knalpot Bising

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:58 WIB
  • author Hendrik Prima
Komitmen Polsek Cisurupan Garut Tindak Pengendara Yang Memakai Knalpot Bising
Operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polsek Cisurupan Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Kaporles Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengintruksikan kepada jajarannya di setiap Kepolisian Sektor (Polsek) untuk melakukan penertiban kendaraan yang memakai knalpot bising alias brong. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat berlalu lintas.

Dasar tersebut menjadi komitmen juga Polsek Cisurupan dengan menggelar operasi knalpot bising di jalan raya Cisurupan tepatnya di depan mako Polsek, Rabu (24/1/2024).

"Ini bentuk komitmen Kami dan sesuai instruksi pimpinan melakukan penertiban kendaraan yang memakai knalpot bising,"kata Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin dalam keterangannya yang diterima iNewsGarut.id.

Polsek Cisurupan menerjunkan sekitar 6 anggota dalam operasi tersebut diantaranya Aipda Sutriono, Aipda Gudi, Aipda Iman, Aipda Eko, Bripka Alfi, Bripka Ricky.

Adapun dasar dilakukannya giat operasi ini, jelas Asep, sesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ, dan Keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut