Ini 7 Pelanggaran yang Disasar Polisi dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 di Garut

Fani Ferdiansyah
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat.Foto.iNewsGarut.id/ Fani Ferdiansyah.

GARUT,iNewsGarut.id – Kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 akan berlangsung selama 14 hari ke depan atau dua minggu, yakni 3-16 Oktober 2022. Prioritas penindakan dilakukan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan hal membahayakan lainnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, menyebut pihaknya akan menyasar tujuh pelanggaran prioritas selama operasi berlangsung. Jika ditemukan pengemudi dan pengendara motor yang melakukan tujuh pelanggaran tersebut, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan blanko teguran.

"Kita kedepankan blanko teguran jika ada yang melanggar. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan kami sasar dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 di Garut," kata AKP Undang Syarif Hidayat, Senin (3/10/2022).

Kasat Lantas Polres Garut ini menyebut tujuh pelanggaran prioritas ini terdiri dari menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi mobil atau pengendara motor di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara tak memakai helm SNI.

"Lalu pelanggaran kelima pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, keenam pelanggaran batas kecepatan, dan terakhir ketujuh itu melawan arus. Jika petugas menemukan sejumlah pelanggaran ini, akan ditindak," ucapnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network